sejarah manifestasi kebudayaan



. SEJARA MANIFESTASI KEBUDAYAAN

Manifesto Kebudayaan atau dikenal dengan Manikebu adalah konsep kebudayaan nasinal yang digagas oleh penyair dan pengarang pada tanggal 17 Agustus 1963. Manifestasi ini lahir untuk mengimbangi dan meredam dominasi serta tekanan dari golongan kiri yang beraliran realisme sosial. Aliran yang diperaktekkan oleh seniman yang terhimpun dalam Lembaga kebudayaan Rakyat (Lekra). 
Penggagas manifestasi ini adalah Wiratmo Soekito. serta ikut juga dalam kegiataan ini Taufik Ismail, Arif Budiman dan Goenawan Muhammad.
Diilhami oleh semangat humanisme universal yang pertama kali dinyatakan lewat Surat Kepercayaan Gelanggang, Manifesto ini menyerukan, antara lain, pentingnya keterlibatan setiap sektor dalam perjuangan kebudayaan di Indonesia. Manifesto itu sendiri tidak menjabarkan dengan terinci langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk memperjuangkan "martabat diri kami sebagai bangsa Indonesia di tengah masyarakat bangsa-bangsa". Sehingga bisa dikatakan butir-butir yang disampaikan sebenarnya sama sekali tidak berlawanan dengan semangat yang hidup pada zaman itu: keinginan "menyempurnakan kondisi hidup manusia".
Mungkin satu-satunya prinsip yang membedakan adalah penolakan mereka terhadap hubungan antara kebudayaan dan kekuasaan - posisi Sutan Takdir Alisjahbana dalam "Polemik Kebudayaan pada tahun 1930-an. Dengan demikian, posisi Lekra yang mendahulukan pemajuan kebudayaan rakyat demi pembebasan kaum tertindas: buruh dan tani, dilihat sebagai upaya politisasi gerak kebudayaan. Ini dianggap mengancam supremasi prinsip-prinsip Estetika dan menjerumuskan karya seni pada alat Propoganda Politik yang sarat dengan slogan-slogan verbal belaka.  
Manifesto Kebudayaan atau dikenal dengan Manikebu adalah konsep kebudayaan nasinal yang digagas oleh penyair dan pengarang pada tanggal 17 Agustus 1963. Manifestasi ini lahir untuk mengimbangi dan meredam dominasi serta tekanan dari golongan kiri yang beraliran realisme sosial. Aliran yang diperaktekkan oleh seniman yang terhimpun dalam Lembaga kebudayaan Rakyat (Lekra). 
Penggagas manifestasi ini adalah Wiratmo Soekito. serta ikut juga dalam kegiataan ini Taufik Ismail, Arif Budiman dan Goenawan Muhammad.
Diilhami oleh semangat humanisme universal yang pertama kali dinyatakan lewat Surat Kepercayaan Gelanggang, Manifesto ini menyerukan, antara lain, pentingnya keterlibatan setiap sektor dalam perjuangan kebudayaan di Indonesia. Manifesto itu sendiri tidak menjabarkan dengan terinci langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk memperjuangkan "martabat diri kami sebagai bangsa Indonesia di tengah masyarakat bangsa-bangsa". Sehingga bisa dikatakan butir-butir yang disampaikan sebenarnya sama sekali tidak berlawanan dengan semangat yang hidup pada zaman itu: keinginan "menyempurnakan kondisi hidup manusia".
Mungkin satu-satunya prinsip yang membedakan adalah penolakan mereka terhadap hubungan antara kebudayaan dan kekuasaan - posisi Sutan Takdir Alisjahbana dalam "Polemik Kebudayaan pada tahun 1930-an. Dengan demikian, posisi Lekra yang mendahulukan pemajuan kebudayaan rakyat demi pembebasan kaum tertindas: buruh dan tani, dilihat sebagai upaya politisasi gerak kebudayaan. Ini dianggap mengancam supremasi prinsip-prinsip Estetika dan menjerumuskan karya seni pada alat Propoganda Politik yang sarat dengan slogan-slogan verbal belaka.
Manifes kebudayaan adalah konsep kebudayaan yang mengusung humanisme universal.  Manifes Kebudayaan ini muncul diprakarsai oleh H.B Jassin, Trisno Sumandjo, Wiratmo Soekito, Zaini, Bokor Hutasuhut, Goenawan Mohamad, A. Bastari Asnin, Bur Rasuanto, Soe Hok Djin, D.S Moeljanto, Ras Siregar, Hartojo Andangdjaja, Sjahwil, Djufri Tanissan, Binsar Sitompul, Gerson Poyk ,Taufiq Ismail, M. Saribi, Poernawan Tjondronegoro, Ekana Siswojo, Nashar dan Boen S. Oemarjati. Manifes Kebudayaan ini adalah bentuk respon dari teror-teror dalam ranah budaya yang dilancarkan oleh orang-orang yang tergabung dalam Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat). Oleh orang-orang Lekra, Manifes Kebudayaan yang sering disebut Manifes Kebudayaan diplesetkan oleh orang-orang Lekra menjadi manikebo yang artinya sperma kerbau.
SEJARAH
Naskah Manifes Kebudayaan selesai dikerjakan oleh Wiratmo Soekito pada tanggal 17 Agustus 1963 pada pukul 04.00WIB. Kemudian naskah tersebut dapat diterima oleh Goenawan Mohamad dan Bokor Hutasuhut sebagai bahan yang akan diajukan ke diskusi pada 23 Agustus 1963 di Jalan Raden Saleh 19, Jakarta. Setelah disetujui, naskah tersebut kemudian diperbanyak dan disebarkan kepada beberapa kalangan seniman untuk dipelajari terlebih dahulu sebagai landasan ideologi.
Dengan bertempat di Jalan Raden Saleh 19 Jakarta, pada tanggal 23 Agustus tepat pukul 11.00WIB diadakan rapat untuk membahas Manifes kebudayaan. Rapat ini dihadiri oleh tiga belas orang yang terdiri dari kalangan seniman dan budayawan. Ketiga belas orang tersebut adalah H.B Jassin, Trisno Sumandjo, Wiratmo Soekito, Zaini, Bokor Hutasuhut, Goenawan Mohamad, A. Bastari Asnin, Bur Rasuanto, Soe Hok Djin, D.S Moeljanto, Ras Siregar, Sjahwil, dan Djufri Tanissan.
Kemudian sidang panitia perumus yang berakhir pada pukul 02.30WIB memutuskan bahwa Manifestasi Kebudayaan dibagi dalam tiga bagian. Ketiga bagian itu dijabarkan menjadi Manifes Kebudayaan, Penjelasan Manifes Kebudayaan, dan Literatur Pancasila. Hasil rumusan ini akan dibawa ke dalam sidang lengkap yang akan diadakan pada 24 Agustus 1963.
Pada tanggal 24 Agustus 1963 diadakan sidang pengesahan Manifes Kebudayaan dengan pimpinan sidang Goenawan Mohamad dan sekretaris Bokor Hutasuhut. Sidang ini dilaksanakan di Jalan Raden Saleh 19 Jakarta dan dimulai pada pukul 13.00WIB. Atas nama panitia, Bokor Hutasuhut melaporkan hasil kerja panitia perumus yang telah menetapkan Manifes Kebudayaan terdiri dari tiga bagian yaitu Manifes Kebudayaan, Penjelasan Manifes Kebudayaan, dan Literatur Pancasila. Secara aklamasi panitia menetapkan hasil sidang yaitu Manifes Kebudayaan tidak bisa diubah lagi dan Manifes Kebudayaan tidak apriori melahirkan organisasi kebudayaan. Kemudian, Manifes Kebudayaan ini dipublikasikan lewat surat kabar Berita Republik dalam ruang “Forum” Sastra dan Budaya No.1, Th I, 19 Oktober 1963 dan majalah Sastra No. 9/10, Th III,1963.
NASKAH MANIFES KEBUDAYAAN
Kami para seniman dan cendekiawan Indonesia dengan ini mengumumkan sebuah Manifes Kebudayaan yang menyatakan pendirian, cita-cita dan politik Kebudayaan Nasional kami.
Bagi kami kebudayaan adalah perjuangan untuk menyempurnakan kondisi hidup manusia. Kami tidak mengutamakan salah satu sektor kebudayaan di atas sektor kebudayaa lain. Setiap sector berjuang bersama-sama untuk kebudayaan itu sesuai dengan kodratnya.
Dalam melaksanakan Kebudayaan Nasional, kami berusaha menciptakan dengan kesungguhan yang sejujur-jujurnya sebagai perjuangan untuk mempertahankan dan mengembangkan martabat diri kami sebagai bangsa Indonesia di tengah masyarakat bangsa-bangsa.
Pancasila adalah falsafah kebudayaan kami.
Jakarta, 17 Agustus 1963


Komentar

Postingan Populer