makalah pengertian bahasa dan hakikat bahasa
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bahasa adalah salah satu identitas sebuah
bangsa demikian juga halnya dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki
dialek oleh karena seperti bahasa Indonesia terdiri dari latar belakang etnis,
budaya, dan bahasa yang berbedabeda, seperti bahasa Indonesia, Batak, Jawa, dan
lain- lain. Bahasa sebagai alat komunikasi yang dipergunakan oleh masyarakat
untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Dalam mekanisme pengertian dan karakteristik
hakikat, fungsi, dan karakteristik terdapat beberapa pengertian, istilah, dan
penjelasan. Dimana semua itu dapat menjelaskan dengan rinci pemecahan masalah
tersebut.
Pemecahan masalah tersebut sebagai upaya
untuk mengimbangi dan meningkatkan ilmu pengetahuan mahasiswa atau masyarakat
umum. Disisi lain penyusunan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas
atau kewajiban sebagai mahasiswa.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
permasalahan yang telah di ungkapkan dalam latar belakang, maka penulis ingin
mengarahkan rumusan masalah sebagai
berikut:
A.
Jelaskan pengertian bahasa secara umum dan pendapat para ahli?
B.
Jelaskan 12 Hakikat bahasa?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi
yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Bahasa
terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai
makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau
konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun
secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan
kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus.
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para ahli :
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para ahli :
1. Harimurti Kridalaksana (1985:12)
Menyatakan bahwa bahasa adalah
sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia.
2. Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) (2001:88)
Bahasa adalah sistem bunyi yang
arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama,
berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
3. Finoechiaro (1964:8)
Bahasa adalah sistem simbol vokal
yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu,
atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau
berinteraksi.
4. Carol (1961:10)
Bahasa merupakan sistem bunyi atau
urutan bunyi vokal yang terstruktur yang digunakan atau dapat digunakan dalam
komunikasi internasional oleh kelompok manusia dan secara lengkap digunakan
untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar
manusia.
5. I.G.N. Oka dan Suparno (1994:3)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi
oral yang arbitrer yang digunakan oleh sekelompok manusia (masyarakat) sebagai
alat komunikasi.
6. Kamus Linguistik (2001:21)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi
yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk kerja
sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
7. Gorys Keraf (1984:1 dan 1991:2)
Bahasa adalah komunikasi antar anggota
masyarakat, berupa lambang bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
8. D.P. Tambulan (1994:3)
Bahasa adalah untuk memahami pikiran
dan perasaan, serta menyatakan pikiran dan perasaan.
9. H.G. Brown (1987:4)
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi
menggunakan bunyi yang diucapkan melalui organ-organ ujaran dan didengar di
antara anggota-anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol-simbol
vokal dengan makna konvensional secara arbitrer.
Fungsi bahasa
Fungsi bahasa selain sebagai sebagai
alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi atau mengutarakan
pikiran, perasaan, atau gagasan, juga berfungsi sebagai :
- Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud
,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2
unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
- Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada
saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para
pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang
dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara
berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan
berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka
symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu
diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
- Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
- Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri
sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi
ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Perkembangan bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan
dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901,
Indonesia mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan
Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan
Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan kitab logat
melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat
dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan
Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada
tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A.Rinkes, melancarkan program Taman
Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi
dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat,
dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.Bahasa Indonesia
secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada saat sumpah
Pemuda tanggal 28 oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli
sejarah.
Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian
di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa
Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45,
BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini
berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan
bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan
bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang
dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai
pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
- Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai :
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai :
- Lambang identitas nasional,
- Lambang kebanggaan nasional,
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
- Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
- Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Bahasa resmi negara,
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
- Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
- Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
B.
Hakikat Bahasa
A. Hakikat / Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)
Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu:
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)
Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu:
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem,
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.
A. Sifat-sifat Bahasa
1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.
2. Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.
3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.
4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa
6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.
3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.
4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa
6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
7. Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
9. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
9. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
- /i/-/k/-/a/-/t/
- /k/-/i/-/t/-/a/
- /k/-/i/-/a/-/t/
- /k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
- Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan.
- Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
- Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.
11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran
yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik
berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi
oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta
sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
B. SARAN
Penulis menyadari banyak terdapat
kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan masukan dan
kritikan yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah
ini. Atas masukan kritikan dan sarannya, penulis ucapkan terima
DAFTAR PUSTAKA

mkasih gan ,,, postingan makalah-pengertian-bahasa-dan-hakikat , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan , maju terus blog nya ,,, !
BalasHapusSama2.
BalasHapusnice
BalasHapus