makalah Pendidika agama kristen "Politik"
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tahun-tahun terakhir ini semakin banyak
orang menyadari bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup
manusia. Politik hadir di mana-mana, di sekitar kita. Sadar atau tidak, mau
atau tidak, politik ikut mempengaruhi kehidupan kita sebagai individu maupun
sebagai bagian dari kelompok masyarakat, demikian halnya dalam kehidupan
kekristenan kita. Hal itu berlangsung sejak kelahiran sampai dengan kematian,
tidak peduli apakah kita ikut mempengaruhi proses politik atau tidak? Karena
politik mempengaruhi kehidupan semua orang maka Aristoteles pernah mengatakan,
politik merupakan master of science. Maksudnya bukan dalam arti ilmu
pengetahuan (scientific), tetapi ia menganggap, pengetahuan tentang politik
merupakan kunci untuk memahami lingkungan. Bagi Aristoteles, dimensi politik
dalam keberadaan manusia merupakan dimensi terpenting sebab ia mempengaruhi
lingkungan lain dalam kehidupan manusia. Bagi Aristoteles, politik berarti
mengatur apa yang seyogianya kita lakukan dan apa yang seyogianya tidak
dilakukan. Penjelasan ini menyadarkan kita akan pentingnya mempelajari politik.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
pembahasan yang kami angkat dalam materi ini antara lain :
a.
Pengertian politik
b.
Pandangan Alkitab terhadap politik
c. Tanggungjawab
politik umat beragama
d.
Partisipasi politik
e. Prinsip-prinsip
kristiani dalam kehidupan politik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Politik
Menurut kamus besar bahasa indonesia,
Politik berarti pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, politik juga
berarti segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap
negara lain.
Politik [Indonesia], politic, [Inggris] adalah padanan
Politeia atau warga kota [Yunani, polis atau kota, negara, negara kota]; dan civitas [Latin] artinya kota atau
negara; siyasah [Arab] artinya seni
atau ilmu mengendalikan manusia, perorangan dan kelompok. Secara sederhana,
politik berarti seni pemerintah memerintah; ilmu memerintah; cara pengusaha
menguasai. Makna politiknya semakin dikembangkan sesuai perkembangan peradaban
dan meluasnya wawasan berpikir. Politik tidak lagi terbatas pada seni
memerintah agar terciptanya keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat polis;
melainkan lebih dari itu.
Dengan demikian, politik adalah kegiatan
[rencana, tindakan, kata-kata, perilaku, strategi] yang dilakukan oleh politisi
untuk mempengaruhi, memerintah, dan menguasai orang lain ataupun kelompok,
sehingga pada diri mereka [yang dikuasai] muncul atau terjadi ikatan, ketaatan
dan loyalitas. Dengan itu, dalam politik ada hubungan antar manusia yang
memunculkan menguasai dan dikuasai; mempengaruhi dan dipengaruhi karena
kesamaan kepentingan dan tujuan yang akan dicapai. Ada berbagai tujuan dan
kepentingan pada dunia politik, dan sekaligus mempengaruhi perilaku politikus.
Politik juga memunculkan pembagian
pemerintahan dan kekuasaan, demokrasi, pemerataan dan kesimbangan kepemimpian
wilayah, dan lain sebagainya. Hal itu menjadikan pembagian kekuasaan legislatif
[parlemen, kumpulan para politisi]; eksekutif [pemerintah]; dan yudikatif [para
penegak hukum]; agar adanya ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
Disamping itu politik juga dapat ditilik
dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain :
a.
Politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
b.
Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintah dan negara
c.
Politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
d.
Politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
B.
Pandangan Alkitab Terhadap Politik
Dalam alkitab ditemui berbagai hal yang
didalamnya mengajak umat untuk turut serta dalam pembangunan bahkan dalam
pemerintah. Melalui nabi yeremia, mengajarkan agar setiap orang turut
bertanggungjawab untuk membangun kesejahteraan kota di mana ia ditempatkan oleh
Tuhan (Yer. 29:4-7 ; Rm. 13:1-7). Bila hal seperti ini berlaku dalam masa dan
terhadap pemerintah yang sedang menjajah apalagi terhadap pemerintah bangsa
Indonesia. Pemerintah Publik Indonesia adalah pemerintah kita sendiri dan
kehadiran kita pada saat seperti ini di tengah Republik ini adalah ketetapan
Tuhan, bukan atas pilihan kita sendiri karena itu harus kita terima dan syukuri
dengan demikian dapat di garis bawahi pemerintah itu adalah Ketetapan Tuhan, bukan
atas pilihan kita. Sama seperti bagian komponen bangsa yang lain, umat
kristiani baik secara individu maupun kelompok ikut bertanggung jawab untuk
menjaga kelangsungan kemerdekaan bangsa ini dalam arrti bebas dari pengaruh dan
kekuatan luar manapun dan memaksanya untuk melakukan apa yang sesungguhnya
tidak di inginkan. Maka umat yang mengemban tugas bersama untuk turut serta
mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
C.
Tanggungjawab Politik Umat Beragama
Setiap warga negara [di negara manapun]
mempunyai hak dan kewajiban untuk turut menentukan keadaan dan kehidupan sosial
dan politik. Warga negara adalah bagian penting sehingga terbentuknya negara;
tanpa rakyat, maka tak ada negara dan pemerintah ataupun kekuasaan politik.
Hidup dan kehidupan mereka secara langsung maupun tidak, mempengaruhi ataupun
dipengaruhi oleh tatanan dan struktur sosial-politik dan kekuasaan negara.
Karena keadaan saling mempengaruhi itu,
maka warga negara mempunyai tanggungjawab bersama agar adanya stabilitas
politik [struktur dan tatanannya] yang mengakomodir kepentingan mereka.
Tanggungjawab itu hanya bisa dilakukan, jika ia berperan dalam bidang politik,
atau bahkan menjadi anggota [kader] partai politik.
Semua umat beragama [termasuk umat
Kristen] di Indonesia mengemban tanggungjawab yang sama. TUHAN Allah memberi
kepada semua manusia di semua tempat, dan segala bangsa [termasuk umat
beragama] tanggungjawab politik dan mendapat kesempatan yang sama dalam
berpolitik. Pemberian itu telah ada sejak manusia diciptakan, bukan karena
diberikan oleh negara atau golongan tertentu namun karena merupakan pemberian
TUHAN Allah.
Adanya kebijakan dan keputusan politik
yang memberi kesempatan pada kebebasan berbicara, berkumpul, beragama dan menjalankan
ajaran dan keyakinan agama; kebebasan untuk memilih pekerjaan, tempat tinggal
dan kewarganegaraan.
D.
Partisipasi Politik
Partisipasi Politik adalah keterlibatan
warga masyarakat dalam segala tahapan kebajikan, mulai dari sejak pembuatan
keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut
serta dalam pelaksanaan keputusan.
Keikutsertaan masyarakat dalam dunia
politik tidak hanya mendukung keputusan atau kebijakan yang digariskan oleh
para pemimpinnya, tetapi setiap proses dan tahapan yang mengarah dan bermuara
kepada pengambilan keputusan yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Setiap warga negara berkepentingan
dengan politik, diakui atau tidak, nasibnya ditentukan olehnya. Dalam pemilu
misalnya, ikut memilih atau tidak, hasil pemilihan itu ikut menentukan
nasibnya. Karena itu sudah sewarjanya bila setiap warga negara memahami
politik, meskipun tidak semuanya harus terlibat dalam kegiatan politis praktis.
Dalam pelaksanaan politik praktis, ada hal yang harus diwaspadai adalah
menjadikan agama sebagai “ komoditas” politik. Hal seperti ini termasuk
kegiatan yang memanipulasi dan merendahkan agama menjadi hanya sekedar
pemenuhan ambisi politik yang rendah dan sementara. Agama bersumber langsung
dari Tuhan, karena itu ia berada di atas kehidupan politik dan menjadi sumber
inspirasi dan penentu akhir dan mutlak seluruh nilai-nilai kehidupan politik.
E.
Prinsip-Prinsip Kristiani dalam Kehidupan Politik
Manusia ditugaskan untuk melakukan tugas
penatalayanan alam semesta beserta isinya, termasuk ambil bagian dalam dunia
politik demi terciptanya masyarakat yang damai dan sejahtera.
Allah mengajarkan manusia untuk
mengasihi dalam segala aspek kehidupan masyarakat yang di dalamnya terdapat
nilai-nilai kristiani yang mampu menjalankan peran dan tanggungjawabnya dalam
dunia politik, sebab allah mengasihi semua manusia. Mengasihi sesama berarti
juga berarti mengasihi sesame warga Negara. Negara republic Indonesia dibentuk
berdasarkan pemahaman seperti ini dan bertujuan untuk mewujudkan cita-cita
bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, yang berdasarkan pancasila.
Adapun nilai-nilai atau prinsip-prinsip
kristiani yang dapat di pakai sebagai acuan dalam menjalankan peran dan
tanggung jawab orang Kristen dalam dunia politik adalah: “ kasih, kebangsaan,
kemerdekaan, keadilan, kebenaran, kesetiakawanan, tulus, jujur, rendah hati,
kepeloporan, kesamaan dan kesetiaan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya kehidupan politik sama
dengan kehidupan lainnya. Manusia ditugaskan untuk melakukan tugas
penatalayanan alam semesta beserta isinya, termasuk mengambil bagian dalam
dunia politik demi terciptanya masyarakat yang damai dan sejahtera. Dalam
Alkitab diajarkan bahwa agar umat Allah turut serta dalam pembangunan kota dan
pemerintahan. Nabi Yeremia (yer. 29:4-7) meminta agar umat Allah
bertanggungjawab untuk membangun kesejahteraan kota.
Nilai-nilai atau prinsip-prinsip
kristiani yang dapat di pakai sebagai acuan dalam menjalankan peran dan
tanggung jawab orang Kristen dalam dunia politik adalah: “ kasih, kebangsaan,
kemerdekaan, keadilan, kebenaran, kesetiakawanan, tulus, jujur, rendah hati,
kepeloporan, kesamaan dan kesetiaan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ajar Pendidikan Agama Kristen. Tondano : UNIMA
http://www.sakatik.blogspot.com/
http://www.facebook.com/pages/indonesia-hari-ini-dalam-kata-kata/

Komentar
Posting Komentar