Makalah pancasilah dalam konteks perjuangan bangsa indonesia
MAKALAH
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan
Pancasila
`BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang
Merupakan suatu fakta historis yang sukar dibantah,
bahwa sebelum tanggal 1 Juni 1945 yang disebut sebagai tanggal “lahirnya”
Pancasila Ir. Soekarno yang diakui sebagai tokoh nasional yang menggali
Pancasila tidak pernah berbicara atau menulis tentang Pancasila, baik sebagai
pandangan hidup maupun, atau apalagi, sebagai dasar negara. Dalam pidato yang
beliau sampaikan tanpa konsep pada tanggal tersebut, yang mendapat berkali-kali
applause dari para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), beliau menjelaskan bahwa gagasan tentang
Pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan renungan pada
malam sebelumnya. Renungan itu beliau lakukan untuk mencari jawaban terhadap
pertanyaan Dr Radjiman Wedyodiningrat, Ketua BPUPKI, tentang apa dasar negara
Indonesia yang akan dibentuk. Lima dasar atau sila yang beliau ajukan itu
beliau namakan sebagai filosofische grondslag.
Nilai-nilaiessensial yang
terkandungdalamPancasilayaitu :Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, KerakyatansertaKeadilan,
dalamkenyataannyasecaraobjektiftelahdimilikiolehBangsa Indonesia
sejakzamandahulukalasebelummendirikan Negara. Proses terbentuknya Negara
danbangsa Indonesia melaluisuatu proses sejarah yang
cukuppanjangyaitusejakzamanbatukemudiantimbulnyakerajaan-kerajaanpadaabadke IV,
ke V kemudiandasar-dasarkebangsaan Indonesia telahmulainampakpadaabadke VII,
yaituketikatimbulnyakerajaanSriwijaya di bawahSyailendra di Palembang,
kemudiankerajaanAirlanggadanMajapahit di JawaTimursertakerajaan-kerajaanlainnya.
Dasar-dasarpembentukannasionalisme
modern dirintisolehparapejuangkemerdekaanbangsa, antara lain rintisan yang
dilakukanolehparatokohpejuangkebangkitannasionalpadatahun 1908,
kemudiandicentuskanpadasumpahpemudapadatahun 1928.
1.2 RumusanMasalah
Dalammakalahinimasalah yang akandibahasdiantaranyameliputi:
1. BagaimanakahsejarahPancasilapadamasakerajaan?
2. BagaimanakahPerumusanPancasiladanProklamasiKemerdekaan
Indonesia?
1.3 TujuanPenulisan
DalammemahamiPancasilasecaralengkapdanutuhterutamadalamkaitannyadenganjatidiribangsa
Indonesia, mutlakdiperlukanpemahamansejarahperjuanganbangsa Indonesia
untukmembentuksuatunegara yang berdasarkansuatuasashidupbersama demi
kesejahteraanhidupbersama, yaitunegara yang berdasarkanPancasila. Selainitusecaraepistemologissekaligussebagaipertanggungjawabanilmiah,
bahwaPancasilaselainsebagaidasarnegara Indonesia
jugasebagaipandanganhidupbangsa,
jiwadankepribadianbangsasertasebagaiperjanjianseluruhbangsa Indonesia
padawaktumendirikannegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SejarahPancasilapadaMasaKerajaan
2.1.1 KerajaanKutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M,
dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu).
Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman
ketrurunan dari Kudungga.
Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah
kepada para Brahmana, dan para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda terimakasih raja yang
dermawan (BambangSumadio, dkk.,1977 : 33-32). Masyarakat kutai yang membuka
zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini
menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan,
kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.
Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai
integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia
sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit
yang berpusat di Jawa.
2.1.2 KerajaanSriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwaberdirinya negara kebangsaan
Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang
merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.
Negara kebangsaaan Indonesia
terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra
(600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut
merupakan negara kebangsaan Indonesia
lama. Kemudian ketiga, kebangsaan modern yaitu negara bangsa Indonesia merdeka (sekarang negara proklamasi 17 agustus 1945) (sekretariat
negara RI 1995 :11).
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Wijaya,
dibawah kekuasaaan bangsa Syailendra.
Hal ini termuatdalam prasasti Kedudukan Bukitdi kaki bukit Sguntang
dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau 683 M., dalam bahasa melayu kuno huruf Pallawa.
Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang
mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu-lintas laut
disebelah barat dikuasainya seperti selat Sunda (686), kemudian selat Malaka (775). Padazaman itu kerjaan Sriwijaya
merupakan kerajaan besar yangcukup disegani dikawasan asia selatan. Perdagangan
dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai raja yang disebut
Tuhan An Vatakvurah sebagai pengawas danpengumpul semacam koperasi
sehingga rakat mudah untuk memasarkan dagangannya (Keneth R.
Hall, 1976 : 75-77). Demikian pula dalam sistem pemerintahaannya terdapat
pegawai pengurus pajak, harta benda, kerajaan, rokhaniawanyang menjadi pengawas teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung
suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak
dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan (Suwarno, 1993, 19).
Agama dan
kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Banyak
musyafir dari negara lain misalnya dari Cina belajar
terlebih dahulu di universitas tersebut terutama tentang agam Budha dan bahasa Sansekerta
sebelum melanjutkan studinya ke India.
Malahan banyak guru-guru besar tamu dari India yang
mengajar di Sriwijaya misalnya Dharmakitri. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara
adalah tercemin pada kerajaan Sriwijaya
tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua criwijaya dhayatra subhiksa’
(suatu cita-cita negara yang adil dan makmur) (Sulaiman, tanpatahun : 53).
2.1.3
ZamanKerajaan-kerajaanSebelumMajapahit
Sebelum kerajaan Majapahit
muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah
muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti. Kerajaan Kalingga pada
abad ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut
membantu membanguncandi Kalasan untuk
Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budha didirikan
di Jawa Tengah bersama dengan dinasti Syailendra
(abad ke VII dan IX). Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut
adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budhapadaabadke IX), dan candi Prambanan (candi agama Hindhupadaabadke X).
Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur muncullah kerajaan-kerajaan Isana (padaabadke IX), Darmawangsa (abadke X) demikian juga kerajaan Airlanga pada
abad ke XI. Raja Airlangga membuat bangunan keagamaan dan asrama,dan raja ini
memiliki sikap toleransi dalam beragama. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah
agama Budha , agama Wisnu dan
agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai (Toyyibin,
1997 : 26). MenurutprasastiKelagen, Raja
AirlanggateelahmengadakanhubungandagangdanbekerjasamadenganBenggala,
CholadanChampahalinimenunjukkannilai-nilaikemanusiaan. Demikian pula
Airlanggamengalamipenggemblenganlahirdanbatin di hutandantahun 1019
parapengikutnya, rakyatdanparaBrahmanabermusyawarahdanmemutuskanuntukmemohonAirlanggabersediamenjadi
raja, meneruskantradisiistana, sebagainilai-nilaisilakeempat. Demikian pula
menurutprasastiKelagen, padatahun 1037, raja
Airlanggamemerintahkanuntukmembuattangguldanwaduk demi kesejahteraanrakyat yang
merupakannilai-nilaisilakelima (Toyyibin, 1997 : 28-29).
Diwilayah Kediri Jawa Timur berdiri
pula kerajaan Singasari (padaabadke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya dengan
berdirinya kerajaan Majapahit.
2.1.4
KerjaanMajapahit
Pada tahun
1923 berdirilah kerajaan Majapahit
yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang di
bantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam
kitab tersebut telah telah terdapat istilah “Pancasila”.
Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan
didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda , namun
satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam
sidang ratu dan menteri-menteri di pasebankeprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh
nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru
akan berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di
bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah
dikalahkan” (Yamin, 1960 : 60).
Dalam tata
pemerintahan kerajaan Majapahit
terdapat semacam penasehat seperti Rakryan I
Hino , I Sirikan, dan I Halu yang bertugas
memberikan nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat
yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit.
2.1.5
ZamanPenjajahan
Pada abat
ini sejarah mencatat bahwa Belanda
berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengitensifkan kekuasaannya di
seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka munculah perlawanan yang masih bersifat
kedaerahaan. Seperti di Maluku
(1817), Imam Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya.
Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan
belanda, namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara
mereka dalam melawan penjajah, maka perlawanan terebut senantiasa kandas dan
menimbulkan banyak korban.
Setelah Majapahit runtuh padapermulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam
denganpesatnya di Indonesia.
Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan islam seperti kerajan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di
nusantara. Mereka itu antara lain orang Portugis yang
kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang
ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing
yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang
adalah orang-orang portugis. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan
menempuh jalan yang penuh kesulitan. Utuk menghindarkan persaingan diantara
mereka sendiri, kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang
bernama V.O.C, yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
Praktek-praktek
VOC mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan
perlawanan. Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak
berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas
dalam serangan Sultan Agung yang kedua itu.
Di Makasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhasil juga dikuasai
kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan dari rakyat Makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah Banten (Sultan AgengTirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni
pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasa.
Demikian kompeni pada saat itu. Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar pimpinan Armada dari Minangkabau untuk mengadakan perlawanan bersama terhadap kompeni juga tidak
mendapat sambutan yang hangat. perlawanan bangsa Indonesia
terhadap penjajahan yang terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi
tersebut banyak mengalami kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi
anka-anak bangsa.
2.1.6 KebangkitanNasional
Atas
kesadaran bangsa Indonesia
maka berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr.Wahidin Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan
sendiri. Lalu mulailah berunculan Indische Partij dan sebagainya.
Dalam masalah ini munculah PNI (1927) yang dipelopori oleh Soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia
menitik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928
lahirlah Sumpah Pemuda sebagai penggerak kebangkitan
nasional.
Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu
bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri.
Diantaranya adalah Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo
pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai
Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto
Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
Sejak saat itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu
Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa
serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.
2.1.7 ZamanPenjajahanJepang
Janji
penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan
tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir
penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian Jepang masuk ke Indonesia
dengan propaganda “Jepang memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia”.
Pada tanggal
29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan
memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji ini diberikan karena
Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan
memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan
bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang
bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi
Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Radjiman
Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah
membahas tentang dasar negara.
Pada tanggal
29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun kaisar jepang, memberikan hadiah
ulang tahunkepada bangsa indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat setelah
panghancuran Nagasaki dan Hirosima oleh sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan terbentuklah
suatu badan BPUPKI.
2.2 PerumusanPancasiladanProklamasiKemerdekaan Indonesia
2.2.1 Sidang BPUPKI Pertama
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat
usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia yaitu :
a)
Mr. Muh.
Yamin (29 Mei 1945)
Dalam
pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara
sebagai berikut :
I.
Peri
kebangsaan
II.
Peri
kemanusian
III.
Peri
Ketuhanan
IV.
Peri
kerakyatan (permusyawaratan, perwakilan, kebijaksanaan)
V.
Kesejahteraan
rakyat (keadilan sosial).
Selain
usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai
lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undang
Dasar RI
b)
Prof. Dr.
Supomo (31 Mei 1945)
Dalam
pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
1.
Teori negara
prseorangan(individualis)
2.
Paham negara
kelas(class theory)
3.
Paham negara
integralistik.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo
mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan
batin, musyawarah, keadilan rakyat.
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam
hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip
yang rumusanya yaitu:
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3. Kesejahteraan
sosial 4. Ketuhanan yang Maha Esa.
Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai
dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
Sekarang
banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan
ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila.
Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara
Indonesia, kekal dan abadi.
2.2.2 Sidang BPUPKI Kedua(10-16 Juli
1945)
Penyusunan
pancasila oleh panitia sembilan, serta pemakaian istilah “hukum dasar”
diganti dengan undang-undang dasar karena hal ini merupakan hukum retulis atas
saran prof. Soepomo. Serta membahas bentuk negara yang setuju adalah pro
republik. Keputusan-keputusan lain adalah membentuk panitia kecil. Perancang
undang-undang dasar di ketuai oleh Soekarno,
panitia ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh. Hatta
dan pembea tahan air di ketuai oleh Abikusno Tjokrosoejono.
Dalam sidang
ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan
“panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:
1.
Ir. Soekarno
2.
Wachid
Hasyim
3.
Mr. Muh.
Yamin
4.
Mr. Maramis
5.
Drs. Moh.
Hatta
6.
Mr. Soebarjo
7.
Kyai Abdul
Kahar Muzakir
8.
Abikoesmo
Tjokrosoejoso
9. Haji Agus Salim
Panitia
sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik
yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan golongan kebangsaan.
Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian
terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu
dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dalam
sidang BPUPKI kedua ini pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah
undang-undang dasar. Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk
negara republik dan luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik
adalah menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua
kepulauan Indonesia.
Susunan
Undang Undang Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a)
Pernyataan
Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda
b)
Pembukaan
yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c) Pasal-pasal
Undang Undang Dasar.
2.2.3 Proklamasi Kemerdekaan
dan Sidang PPKI
Pada
pertengahan bulan agustus 1945 akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir.
Soekarno dan Drs. Muh. Hatta dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi.
Pada tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka 3 cap, yaitu :
1.
Soekarno
diangkat sebagai ketua PPKI, Muh. Hatta sebagai wakil dan Radjiman
sebagai anggota
2.
Panitia
persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 agustus 1945
3.
Cepat atau
tidaknya pekerjaan panitia di serahkan seperlunya pada panitia.
Sekembaliannya dari saigon 14 agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka
umum bahwa bangsa Indonesia
akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Iindonesia ini bukan merupakan hadiah dari Jepang
melainkan dari hasil perjuangan sendiri. Setelah Jepang menyerah pada sekutu,
maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan
bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan Proklamasi tersebut maka pada tengah malam,
Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard
(sekarang Jl. Imam Bonjol No.1).
Setelah diperoleh kepastian maka Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut
malam dengan Mr. Achmad Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti
Melik, Dr. Buntaran, Mr. Iwakusuma Sumantri dan
beberapa anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah Proklamasi. Pada
pertemuan tersebut akhirnya konsep Soekarno lah yang diterima dan diketik oleh
Sayuti Melik.
Kemudian pagi harinya pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10 pagi Waktu
Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu jepang), Bung
Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmad
dan diawali dengan pidato, sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yeng
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama
dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno Hatta
Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI
mengadakan sidangnya yang pertama.
1.
Sidang
Pertama (18 Agustus 1945)
Sidang pertama PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan
keputusan-keputusan sebagai berikut :
Mengesahkan Undang-Undang dasar 1945
yang meliputi :
Ø Setelah
melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta yang kemudian berfungsi
sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ø Menetapkan
rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari badan penyilidik pada tanggal 17
juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan
perubahan piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai undang-undang dasar 1945.
Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
Menetapkan
berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan Musyawarah darurat.
a.)
Proklamasi
kemerdekaan 17 agustus 1945
Pebedaan terjadi antara golongan muda dan dolongan muda tentang kapan
pelaksanaan proklamasi. Oleh karena iti perbedaan memuncak dan menyebabkan
soekarno hatta ke rengas dengklok agar tidak mendapat pengaruh jepang. Kemudian
oada pagi hari tanggal 17 agustus 1945 di jalan penggasan timur 56 jakarta,
bung karno di damopingi oleh bung hatta membacakan teks proklamasi.
b.)
Sidang PPKI
(1.) Sidang
pertama (18 agustus 1945)
Dihadiri 27
orang dan menghasilkan keputusan berikut :
-
Mengesahkan
UUD 1945 meliputi :
1.
Setelah
melakukan perubahan piagam jakarta yang kemudian berfungsi sebagai pembukaan
UUD 1945
2.
Menetapkan
rancangan hukum dasar yang telah diterima dari badan penyelidik pada tanggal 17
juli 1945, mengalami perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam jakarta
dan kemudian berfungsi sebagai UUD 1945.
-
Memilih
presiden dan wakil presiden yang pertama menetapkan berdirinya komite nasional
indonesia pusat sebagai badan musawarah darurat.
(2.) Sidang
kedua (19 agustus 1945)
Menentukan
ketetapan sebagai berikut :
-
Tentang
daerah propinsi : jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatra, borneo,
sulawesi, maluku dan sunda kecil.
-
Untuk
sementara waktu kedudukan kooti dan sebagainya di teruskan seperti sekarang.
-
Untuk
sementara waktu kedudukan dan gemeente diteruskan seperti sekarang dan di
bentuknya 12 departemen kementrian.
(3.) Sidang
ketiga (20 agustus 1945)
Melakukan
pembahasan terhadap agenda tentang “badan penolong korban perang” yang
terdiri dari 8 pasal tersebut yaitu pasal 2 dibentuklah suatu badan yang
disebut “Badan Keamanan Rakyat” BKR.
(4.) Sidang
keempat (22 agustus 1945)
Membahas
agenda tentang komite nasional Partai Nasional Indonesia yang berkedudukan di Indonesia.
2.2.4 MasaSetelah
Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian
sebagai berikut :
a)
Dari sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak
berlakunya tertib hukum kolonial.
b)
Secara
politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk
menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah
prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali
kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan
Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain itu Belandajuga secara licik mempropagandakan
kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk
melawan propaganda Belanda pada dunia Internasional,
maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
1)
Maklumat
Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar
biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam
bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan
DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
2)
Maklumat
pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang
sebanyak–banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat
itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga
sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara
Demokratis
3)
Maklumat
pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem
kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi
liberal.
2.2.4.1
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Sebagai hasil dari konprensi meja
bundar (KMB) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh ratu
belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27
Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil
KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
a)
Konstitusi
RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)
b)
Konstitusi
RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana
mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap
parlemen (pasal 118 ayat 2)
c)
Mukadiamah
RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945,
proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci.
d)
Sebelum
persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu
persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan
“pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”
2.2.4.2
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai
suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi
yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan
sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang
melindungi segenap bangsa Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia .....”
yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan
unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu
menggabungkan diri dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta,
walaupun pada saat itu Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya
berstatus sebagai negara bagian RIS saja.
Pada suatu
ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
1.
Negara
Bagian RI Proklamasi
2.
Negara
Indonesia Timur (NIT)
3.
Negara
Sumatera Timur (NST)
Akhirnya
berdasarkan persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh
negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku
sejak 17 Agustus 1950.
Walaupun
UUDS 1950 telah merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila
dan UUD 1945, namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang
berasas Demokrasi Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap
Pancasila. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.
Sistem multi
partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang
rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai
Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika
Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan-pertentangan,
gangguan-gangguan keamanan serta penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat.
b.
Secara
Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati
perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of
Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar negara
juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat.
2.2.5 Dekrit
Presiden 5 Juli 1959
Pada pemilu
tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan
masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi,
dan hankam. Hal ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD
negara RI ternyata membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan
yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5
Juli 1959, yang isinya :
1.
Membubarkan
Konstituante
2.
Menetapkan
kembali UUDS ’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50
3.
Dibentuknya
MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara
Republik Indonesia hingga sat ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang
tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang merupakan penjelmaan kehendak
yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila negara dalam keadaan darurat,
keselamatan bangsa dan negara terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit
adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam yaitu :
a.
Hukum
Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberi
wewenang kepada orang tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum.
b.
Hukum
Tatanegara Darurat Objektif
Hukum Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan
wewenang kepada organ tertinggi negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum,
tetapi berlandaskan konstitusi yang berlaku.
c.
Setelah
dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan
ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum
selesai. Ideology pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol
Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30
September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini
disertai dengan pembunuhan para Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI
tersebut berupaya untukmenggabti secara paksa ideology dan dasar filsafat
negara Pancasila dengan ideology komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada
tanggal 1Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian
Pancasila’
2.2.6 MasaOrdeBaru
‘Orde Baru’,
yaitu suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya
Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh
masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI),
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia (KAGI),
dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau yang dikenal
dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
1.
Pembubaran
PKI dan ormas-ormasnya
2.
Pembersihan
kabinet dari unsur G 30 S PKI
3.
Penurunan
harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi
memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral
Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret
1966’(Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkan keamanan
dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru
berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan
nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø Raja
Mulawarman keturunan dari raja Aswarmanyang keturunan dari Kudungga
Ø kerajaan
Sriwijaya dibawah kekuasaan wangsa Syilendra
Ø Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit di bawah
pemerintahaan raja Hayam Wuruk
Ø Praktek VOC penuh dengan paksaan sehingga mendapatkan
perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan
Ø Di Indonesia kebangkitan nasional(1908) dipelopori
oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo
Ø Naskahpreambule yang disusunolehpanitia Sembilan
tersebutpadabagianterakhiradalahsebagaiberikut :
“…………maka
disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia “.
Ø ‘Orde Baru’,
yaitu suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya
Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen
Ø Isi tritura sebagai berikut :
1) Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2) Pembrsihan kabinet dari unsure G 30 S PKI
3) Penurunan harga
3.2 Saran
Ø Kritik dan
saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan
kesempurnaan Makalah kami
Ø Bagi para
pembaca dan teman-temanmahasiswa yang
lainnya, jika ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka
penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku lainnya
yang berkaitan dengan judul “PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN
BANGSA INDONESIA “
Ø Menjadikan Makalah ini sebagai sarana yang
dapat mendorong para mahasiswadanmahasiswi berfikir
aktif dan kreatif
DAFTAR REFERENSI
v Kaelan: 2004, Pendidikan Pancasila, Paradigma Offset, Yogyakarta

Komentar
Posting Komentar